KPK mengagendakan pemeriksaan Setya Novanto sebagai tersangka dugaan korupsi e-KTP Rabu (15/11) nanti. KPK meminta Novanto memberikan contoh yang baik.
KPK menegaskan pemeriksaan terhadap anggota DPR terkait tindak pidana khusus tidak membutuhkan izin presiden sebagaimana diatur Pasal 245 ayat 3 UU MD3.