Pemerintah tahun depan akan menggelar Program Pengungkapan Sukarela Wajib Pajak pada 1 Januari 2022 hingga 30 Juni 2022 mendatang. Cek caranya di sini.
Karyawan Garuda Indonesia mengalami pemotongan gaji. Seluruh level karyawan terkena kebijakan ini, bahkan direksi dan komisaris juga ikut dipotong gajinya.