detikNews
Cairkan Cheque Senilai Rp 680 Juta, BII Dipolisikan Nasabahnya
Yarnis Nasir melaporkan Bank Internasional Indonesia cabang Juanda, ke Markas Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya. Dia menuduh BII mencairkan 7 lembar cheque palsu senilai Rp 681.100.000 dari rekeningnya.
Senin, 09 Sep 2013 15:53 WIB







































