detikNews
Upal Rp 20 Juta Diamankan Polwil Madura
Dua pengedar uang palsu (Upal) senilai Ro 20 juta dibekuk tim Resmob Polwil Madura, Rabu dini hari tadi. Dua warga asal Situbondo itu bernama Bunari (32) dan Iwan (35).
Rabu, 10 Jun 2009 10:59 WIB







































