detikFinance
Bapepam: Grup Bakrie dan Benakat Terancam Pidana 10 Tahun
Jika terbukti melanggar, tiga emiten grup Bakrie dan PT Benakat Petroleum Energy Tbk (BIPI) bisa terkena sanki pidana 10 tahun dan denda maksimal Rp 15 miliar.
Jumat, 30 Jul 2010 15:44 WIB







































