detikFinance
DPR Setuju Pembayaran SU 002 dan SU 004 Ditunda
Komisi X DPR menyetujui usulan pemerintah untuk menunda pembayaran pokok SU 002 dan SU 004 sebesar Rp 8,6 triliun dan bunga sebesar Rp 3,3 triliun. Ini terkait dengan upaya menambah anggaran pembangunan tanpa menambah defisit.
Kamis, 08 Jul 2004 17:43 WIB







































