detikNews
Patrialis: 8 Nama Calon Pimpinan KPK Sudah Sesuai UU
Menkum HAM Patrialis Akbar enggan berpolemik terkait tuntutan DPR bahwa Pansel pimpinan KPK harus menyetor 10 nama. Pansel sudah bekerja sesuai UU dengan menyerahkan 8 nama ke DPR.
Senin, 05 Sep 2011 14:19 WIB







































