Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo amanatkan Badan karantina Pertanian adaptasi dengan perkembangan perkarantinaan & perdagangan internasional yang dinamis.
Kejari Sidoarjo menahan Dirut dan Staff Trading PT Puspa Agro Sidoarjo. Keduanya diduga melakukan korupsi yang merugikan negara senilai Rp 8,029 miliar.