Bocah 9,5 tahun ditemukan tewas dalam karung di lubang septic tank di Bekasi. Pelaku, Didik Setiawan awalnya hendak menguburkan korban di dekat pohon cabai.
Polisi telah menetapkan Didik (61), pembunuh dan pemerkosa bocah Bekasi sebagai tersangka. Pelaku sempat membujuk korban dengan memberikan uang dan apel.
Polisi menetapkan Didik Setiawan (61) sebagai tersangka kasus pembunuhan bocah perempuan 9,5 tahun di Bantargebang, Bekasi. Didik kini resmi ditahan polisi.
Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin meminta tim pemeriksa hewan kurban Pemda Provinsi Jawa Barat untuk memastikan kesehatan hewan yang sesuai dengan syariat Islam.