detikNews
Begini Penjelasan Kejati Jatim Soal Kasus Bambang DH yang Tak Juga P21
Berkas perkara tersangka kasus gratifikasi Rp 720 juta Bambang Dwi Hartono sampai saat ini menggantung dan masih P-19. Jaksa penuntut umum (JPU) beralasan belum menyatakan sempurna (P-21).
Senin, 13 Apr 2015 16:44 WIB







































