Joni Mahendra (35) warga Lumajang, ditangkap terkait pembuatan dan penjualan senpi rakitan. Ulah Joni terbongkar saat mengirim ke Jakarta. Ini kronologinya.
Warga Lumajang ditangkap setelah membuat dan menjual senjata api (senpi) rakitan. Dari rumah Joni Mahendra (35), polisi menyita barang bukti. Ini isinya.
Akhirnya 3 pelaku pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid di Garut minta maaf. Polisi kini tengah melacak pembawa bendera di Hari Santri Nasional itu.