detikNews
Kejati Jatim Tunggu Penghitungan Kerugian Negara dari BPKP
Kejati Jawa Timur belum melimpahkan perkara kedua tersangka penyelewengan dana hibah dari Pemprov Jatim yang dilakukan dua anggota Kadin. Alasannya, masih menunggu hasil audit kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Jumat, 17 Apr 2015 14:39 WIB







































