detikNews KPK Punya Wewenang Tahan Novanto hingga 120 Hari KPK memiliki waktu 120 hari atau sekitar 4 bulan untuk menahan Setya Novanto. Senin, 20 Nov 2017 19:21 WIB
detikNews Novanto Minta Dilindungi, Jaksa Agung: Kita Tak Punya Kapasitas Itu Jaksa Agung M Prasetyo mengaku sudah menerima surat Ketua DPR Setya Novanto yang meminta perlindungan atas kasus hukumnya. Senin, 20 Nov 2017 17:30 WIB
detikNews Modus Korupsi Nur Alam, Terbitkan Izin Tambang Abal-abal Jaksa KPK mengungkap modus korupsi yang dilakukan Nur Alam ketika menjabat sebagai Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra). Senin, 20 Nov 2017 17:18 WIB
detikNews Nusron Sebut Airlangga Bisa Jadi Plt Ketum Golkar Korbid Pemenangan Pemilu Wilayah Indonesia I (Jawa-Sumatera) Golkar Nusron Wahid menyebut Airlangga Hartanto berpeluang menjadi Plt Ketum Golkar. Senin, 20 Nov 2017 16:40 WIB
detikNews Selain Korupsi, Nur Alam Juga Didakwa Terima Gratifikasi Rp 40 M Jaksa pada KPK mendakwa Nur Alam menerima gratifikasi USD 4.499.900 atau Rp 40.268.792.850 saat menjabat Gubernur Sulawesi Tenggara dua periode. Senin, 20 Nov 2017 16:11 WIB
detikNews Soal Pergantian Ketua DPR Novanto, PD Ikuti Pandangan Rakyat Fraksi Demokrat akan mengikuti aspirasi rakyat terkait status Setya Novanto dari Ketua DPR. Senin, 20 Nov 2017 15:52 WIB
detikNews Kasus Setya Novanto, Pengusaha Made Oka Kembali Diperiksa KPK Penyidik KPK kembali memeriksa pengusaha Made Oka Masagung untuk kasus korupsi proyek e-KTP. Senin, 20 Nov 2017 15:28 WIB
detikNews Polisi: Setya Novanto Bisa Diperiksa Jadi Saksi soal Kecelakaan Polisi belum bisa menyimpulkan kecepatan mobil Toyota Fortuner B-1732-ZLO yang mengalami kecelakaan ketika membawa Setya Novanto. Senin, 20 Nov 2017 14:57 WIB
detikNews Nur Alam Didakwa Korupsi Beri Izin Tambang di Sulawesi Tenggara Gubernur Sulawesi Tenggara nonaktif Nur Alam didakwa korupsi dengan memberikan persetujuan izin usaha pertambangan kepada PT Anugerah Harisma Barakah. Senin, 20 Nov 2017 14:30 WIB
detikNews Kasus Surat Pimpinan KPK, Wakapolri: Kalau Tak Cukup Bukti, Hentikan "Kalau tidak cukup ya sudah, hentikan," kata Wakapolri Komjen Syafruddin soal kasus surat palsu pimpinan KPK yang dilaporkan pihak Setya Novanto. Senin, 20 Nov 2017 13:55 WIB