Dalam UU Perkawinan, batas usia pernikahan adalah 16 tahun untuk wanita. Padahal, menurut UU Perlindungan Anak, 16 tahun masih masuk dalam kategori anak.
Polres Trenggalek akan menerapkan UU KDRT terhadap Kemis (34), pelaku percobaan pembunuhan terhadap istrinya. Namun polisi masih menunggu kondisi kesehatan.