Terkait kebijakan pembatasan sosial berskala mikro dan komunitas, Pemerintah Kota Bogor membuat dua unit khusus untuk mengedukasi dan mengawasi aktivitas warga.
Komisi IV DPR RI menyoroti anggaran Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian Rp 13,28 miliar untuk perbengkelan alsintan.