Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo mengeluarkan peraturan gubernur No 120 Tahun 2012 tentang biaya parkir pada penyelenggaraan fasilitas parkir untuk umum di luar badan jalan (off street/dalam gedung). Mulai 19 September, penyelenggara perparkiran berhak menaikan tarif yang ditentukan Pergub tersebut.
Pemda DKI Jakarta menegaskan bahwa Peraturan gubernur (Pergub) No 120 Tahun 2012 tentang biaya parkir pada penyelenggaraan fasilitas parkir untuk umum di luar badan jalan (off street/dalam gedung) mengatur setiap kehilangan kendaraan yang dialami konsumen jadi tanggung jawab pengelola parkir.
Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo mengeluarkan peraturan gubernur No 120 Tahun 2012 tentang biaya parkir pada penyelenggaraan fasilitas parkir untuk umum di luar badan jalan.
Kecelakaan beruntun melibatkan 2 mobil dan 1 motor terjadi di depan RS Dharmais, Jalan S Parman, Jakarta Barat. Tiga kendaraan tersebut adalah mobil Honda Jazz bernopol B 989 HS, taksi Gamya B 1035 TTA dan sebuah sepeda motor Honda Revo B 6462 BQA.
Lima ratusan buruh dari berbagai elemen yang sebelumnya berdemo di Kawasan Industri Jababeka, Cikarang Utara, mulai bergerak menuju ke arah Kalimalang, Bekasi. Sementara ribuan rekan mereka yang lain masih bertahan di Jababeka.
Sekitar 500 buruh dari Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) menggeruduk gedung DPRD DKI. Alhasil kendaraan yang melintas di depan gedung tersebut di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, tersendat.