detikNews
Jadi Tersangka Suap Pilkada Lebak, Ratu Atut Terancam 15 Tahun Bui
KPK menjerat Gubernur Ratu Atut Chosiyah dengan pasal suap terkait sengketa Pilkada Lebak. Dia dikenai pasal 6 ayat 1 huruf a UU Tipikor. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun bui.
Selasa, 17 Des 2013 14:48 WIB







































