detikFinance
RUU Pajak Korbankan Pendapatan Negara Rp 35 Triliun
Pemerintah mengaku harus kehilangan potensi penerimaan pajak sebesar Rp 35 triliun untuk menjadikan RUU Pajak lebih business friendly.
Jumat, 11 Nov 2005 15:21 WIB







































