"Pemberian santunan bagi penyelenggara pemilu di badan ad hoc KPU (PPK, PPS dan KPPS) yang meninggal atau sakit prinsipnya sudah disetujui," kata Arif.
Petugas pemilu yang terdiri yang meninggal di Jawa Tengah hingga saat ini tercatat 32 orang. Mereka meninggal akibat dampak dari kelelahan menjalankan tugas.