detikFinance
WNA Boleh Beli Rumah di RI: di DKI Rp 10 M, di Bali Rp 3 M
Menteri Agraria/Kepala BPN merilis Permen tentang pembelian rumah oleh orang asing. Salah satunya, mengatur daftar harga rumah yang boleh dibeli orang asing.
Senin, 18 Apr 2016 11:46 WIB







































