detikNews
Guru & Pemilik Salon Esek-esek di Tangerang Jadi Tersangka
Aparat Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya menetapkan guru olahraga SMP di Jakbar berinisial Na menjadi tersangka pencabulan siswinya, DI (15). Pemilik salon esek-esek di Tangerang juga berstatus sama.
Jumat, 02 Des 2011 10:02 WIB







































