"DPD tidak mempunyai kewenangan untuk memberikan angket terhadap pemerintah lewat pembentukan pansus ini," ujar pakar hukum tata negara Universitas Bengkulu.
Duplik adalah tanggapan tergugat (MK) atas jawaban penggugat (replik) sebelumnya, dalam hal ini Anwar Usman. Berikut ini informasi perkembangan perkara ini.