Pj Gubernur Banten Al Muktabar telah menetapkan UMP yang berlaku pada tahun 2023 nanti. Di tahun itu, UMP bakal naik 6,4 persen atau menjadi Rp 2.661.280,11.
Presiden Rusia Vladimir Putin mengatakan bahwa rencana Barat untuk memperkenalkan batas harga minyak akan memiliki konsekuensi serius untuk pasar energi.