Oknum anggota DPRD Maros berinisial SS (36), yang dilaporkan memperkosa wanita berinisial IMS (25), akan diperiksa Badan Kehormatan Dewan dan partainya.
Oknum anggota DPRD Maros, SS (36), yang dilaporkan memperkosa wanita IMS (25) hingga hamil, terungkap sudah membayar uang damai Rp 80 juta kepada korban.
Polisi memeriksa aktivitas antimasker, M Yunus Wahyudi atas dugaan kasus penyerangan majelis hakim PN Banyuwangi. Yunus diperiksa selama 2 jam, sebagai saksi.