Para mantan pegawai KPK mengambil jalan berbeda. Sebanyak 44 mantan pegawai KPK diterima jadi ASN Polri, sedangkan 12 lainnya memutuskan tidak bergabung.
Sebanyak 44 mantan pegawai menerima tawaran untuk menjadi aparatur sipil negara (ASN) Polri. Salah satu tugas yang bakal diemban adalah mengawasi dana COVID-19.
Sebelumnya, ada 4 orang mantan pegawai KPK yang belum terkonfirmasi untuk bergabung menjadi ASN Polri. Delapan orang sebelumnya lebih dulu menyatakan menolak.