"Apa yang dilakukan oleh BPK justru berpotensi besar merusak kepercayaan masyarakat terhadap perbankan," kata Deni dalam keterangannya, Rabu (13/5/2020).
Kemenkeu memberikan penjelasan soal skenario pemberian talangan likuiditas bagi bank yang memberikan keringanan cicilan pada nasabah di tengan pandemi Corona.