detikOto
Asyik, Denda Pajak Kendaraan Diputihkan di Banten
Terhitung sejak 1 Juli sampai 31 Oktober 2019, Banten menghapus denda pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBN-KB II).
Senin, 19 Agu 2019 14:31 WIB







































