Yusril Ihza Mahendra menyebut fakta persidangan menujukan kliennya yang merupakan karyawan PT SKB mengenai kasus perintangan usaha pertambangan tidak terbukti.
KAI membatalkan 19 perjalanan kereta api (KA) dari dan menuju wilayah Jakarta (Stasiun Gambir dan Pasarsenen) imbas kecelakaan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek.