detikNews
Saat Ratifikasi Ektradisi, Buronan Bisa Kabur dari Singapura
Perjanjian ekstradisi Singapura dan Indonesia tak punya "gigi" jika belum diratifikasi. Saat proses ratifikasi, para buronan bisa kabur ke negara lain dari Singapura.
Minggu, 29 Apr 2007 11:39 WIB







































