Istri pelaku penjambretan M Zainudin (36), FA turut ditetapkan sebagai tersangka di kasus tersebut. Namun, FA tidak ditahan dan hanya dikenai wajib lapor.
Bagaimanan ribuan perempuan melawan tudingan itu dengan membagikan foto mereka mengenakan celana jeans ke sosial media, pejabat itu pun akhirnya meminta maaf.