Rencana pembentukan Rencana Aksi Nasional HAM Daerah pada sejumlah kabupaten dan kota di Sumatera Utara dipastikan melebihi batas waktu yang ditetapkan, Desember 2005.
Mogok kerja yang dilakukan karyawan dan buruh harian lepas PT Perkebunan Nusantara II telah mengakibatkan BUMN milik negara itu mengalami kerugian sekitar Rp 3 miliar perhari.