Indonesia dikenakan tarif balasan oleh Amerika Serikat (AS) sebesar 32%. Tarif balasan itu diberikan karena Indonesia mengenakan tarif kepada produk AS.
Pemerintah Indonesia berencana mendirikan bank emas untuk optimalkan potensi emas. OJK menjelaskan manfaat dan roadmap hingga 2045 untuk ekosistem bullion.