PT Pertamina dilaporkan ke Polda Bali atas dugaan pencemaran yang menyebabkan matinya ratusan mangrove di Tahura Ngurah Rai. Penyelidikan diminta segera.
Wamenkum Eddy Hiariej menegaskan tidak ada istilah 'perampasan aset', melainkan 'pemulihan aset'. Menurutnya, perampasan aset bagian kecil dari pemulihan aset.