detikNews
Belum Dipecat SBY, Mulyana Berhak Ngantor Lagi di KPU
Mulyana W Kusumah bebas bersyarat setelah dibui 2 tahun 7 bulan. Status anggota KPU pun masih melekat pada Mulyana selama belum ada pemberhentian dari Presiden SBY.
Senin, 20 Agu 2007 11:31 WIB







































