detikNews
Perencana Bom Inggris Dipenjara 40 Tahun di AS
Seorang pria Pakistan yang diekstradisi dari Inggris ke Amerika Serikat telah dihukum 40 tahun penjara karena merencanakan sejumlah serangan di beberapa negara.
Rabu, 25 Nov 2015 13:35 WIB







































