Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan sejumlah anak kedapatan bermain judi online. Transaksinya mencapai ratusan miliar rupiah.
PPATK menemukan dugaan transaksi Rp 127 miliar terkait prostitusi anak. KemenPPPA akan berkoordinasi dengan PPATK hingga Bareskrim Polri mengenai temuan itu.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily mengatakan temuan PPATK terkait dugaan transaksi prostitusi anak mencapai Rp 127 miliar sangat memprihatinkan
Anggota DPR Dave Laksono mengaku sedih mengetahui ribuan anak menjadi pemain judi online. Dave meminta pemerintah melakukan penanganan secara menyeluruh.