detikNews
Komnas Perempuan: Aceng Langgar UU Perkawinan & UU Trafficking
Komnas Perempuan menilai Bupati Garut Aceng HM Fikri yang menikahi Fany Octora (18) hanya dalam 4 hari menyakiti perempuan. Aceng dinilai melanggar UU Perkawinan dan UU Trafficking alias Perdagangan Orang.
Kamis, 13 Des 2012 18:08 WIB







































