Bandel, 7 Rumah Hiburan Umum Ditutup Paksa Satpol PP
7 Rumah hiburan umum (RHU) seperti panti pijat tradisional (pitrad), restaurant, salon kencantikan hingga game online ditutup oleh Satpol PP Kota Surabaya. Rumah hiburan umum ini ditutp karena bandel tidak mengurus dokumen perizinan.
Selasa, 14 Feb 2012 13:29 WIB







































