Dua Sindikat Penyelundupan TKI Digulung
Dua sindikat penyelundupan TKI digulung polisi. Dari pengungkapan kasus itu polisi menahan 3 orang dan menyita 8 paspor, dokumen dan uang tunai sebanyak Rp 12,8 juta.
Rabu, 24 Des 2008 17:05 WIB







































