detikFinance
Ini Jenis Truk yang Dilarang Jonan Beroperasi Saat Tahun Baru
Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengeluarkan surat edaran berisi larangan kendaraan angkutan tertentu beroperasi selama 30 Desember 2015-3 Januari 2016.
Senin, 28 Des 2015 11:32 WIB







































