detikNews
Bibit Siap Segala Kemungkinan
Gugatan praperadilan terhadap surat ketetapan penghentian penyidikan (SKPP) Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah telah dimenangkan Anggodo. Artinya, dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu akan diajukan ke pengadilan. Bibit pun siap.
Senin, 19 Apr 2010 17:25 WIB







































