Sidang peninjauan kembali (PK) Ahok digelar hari ini di PN Jakarta Utara. Massa pendukung Ahok dan anti-Ahok pun beradu orasi menyatakan sikapnya masing-masing.
Putusan Buni Yani menjadi dasar Ahok mengajukan peninjauan kembali (PK) atas kasus penodaan agama. Tapi kata jaksa putusan Buni Yani tidak bisa jadi patokan.