Perwakilan parpol peserta pemilu yang hadir adalah PKB, NasDem, Partai Buruh, PKS, Partai Garuda, PBB, PSI, Partai Umat, Partai Gelora, PAN, PKN, dan PPP.
Partai NasDem menyambut baik PPATK yang menyampaikan bahwa cek senilai Rp 2 triliun yang ditemukan KPK ternyata bodong. NasDem menanti langkah KPK berikutnya.
MK menyatakan batas usia capres-cawapres tetap 40 tahun, kecuali sudah berpengalaman sebagai kepala daerah. Peluang Gibran Rakabuming maju Pilpres 2024 terbuka.
Waketum NasDem Ahmad Ali merespons putusan MK yang mengabulkan uji materi batas usia capres-cawapres. Ali mengucapkan selamat kepada anak muda Indonesia.
Sahroni mengucapkan selamat ke Gibran Rakabuming dan mendoakannya semoga jadi cawapres usai MK kabulkan Kepala Daerah di bawah 40 tahun bisa maju Pilpres.
KPU RI telah menerima surat pemberitahuan rencana pendaftaran dari pasangan bacapres-bacawapres Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin (AMIN).
Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi mengatakan penentuan capres-cawapres merupakan kewenangan partai politik atau Koalisi Indonesia Maju (KIM).