Para terdakwa pengeroyok suporter Persija Jakarta mengakui perbuatan telah menganiaya korban Haringga Sirla. Di persidangan, mereka menceritakan ulahnya.
Dua maling dengan modus menyamar sebagai petugas PLN diringkus Satreskrim Polres Banyuwangi. Mereka yakni Heri Guswanto alias Ariel (33) dan M Humaidi (36).
Puluhan siswa SD di Banyuwangi, bersama orangtuanya mendatangi Polsek Rogojampi. Mereka melaporkan AAS, guru honorer yang memerintah mencukur dengan cara ngawur