detikFinance
Batasi Harga Listrik dari Pembangkit Batu Bara, Ini Tujuan Jonan
Permen ESDM 19/2017 dibuat untuk mengefisienkan biaya produksi listrik, mempercepat negosiasi PLN dan IPP, serta memajukan industri di dalam negeri.
Jumat, 03 Mar 2017 18:42 WIB







































