detikNews
Haryono Tegaskan Bibit-Chandra Bukan Tersangka, Tidak Ganggu Kerja KPK
Plh Ketua KPK Haryono Umar mengaskan dikabulkannya praperadilan Anggodo Widjojojo tidak serta merta membuat dua pimpinan KPK Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah kembali menjadi tersangka. Haryono memastikan hal ini juga tidak akan mengganggu kinerja KPK.
Rabu, 28 Apr 2010 11:57 WIB







































