detikNews
Kemendagri: MK Berwenang Membubarkan Ormas Anarkis
Revisi UU Ormas tengah dalam penggodokan DPR. Mahkamah Konstitusi akan menjadi lembaga penegak hukum yang putuskan melakukan pembekuan aktifitas bahkan membubarkan keberadaan ormas.
Sabtu, 18 Feb 2012 12:05 WIB







































