Dalam beberapa kasus, Mahkamah Konstitusi justru memutuskan bahwa undang-undang yang diuji tersebut sebagai bentuk open legal policy, atau kewenangan terbuka.
Rosari dinilai tidak dapat bekerja sama dan tidak melaksanakan tugas sebagaimana mestinya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 42 ayat (2) huruf j AD/ART UI.
Ferdinand Marcos Jr mengklaim kemenangan dalam pemilihan presiden Filipina. Lewat jubirnya, dia berjanji akan menjadi pemimpin 'untuk semua orang Filipina'.