Aturan tentang taksi online dalam revisi PM 32/2016 akan berlaku 1 April 2017. Namun penyedia aplikasi taksi online Grab keberatan 3 poin dari 11 poin revisi.
Pria ini tergolong nekat. Dia menjual motor hasil curian melalui facebook. Dalam penawarannya, dia menyebut motor yang dijualnya adalah motor 'yatim piatu'.