Setneg telah menerima berkas pemecatan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Berkas pemecatan itu dikirim setelah permohonan banding PTDH Sambo ditolak.
Anggota Komisi III DPR Trimedya mengapresiasi keputusan Eddy Hiariej mengajukan pengunduran diri dari jabatannya. Dia menilai langkah itu bisa jadi contoh.
Presiden Jokowi mempertanyakan untuk apa dugaan permintaan 'hentikan kasus e-KTP' diramaikan. Ia menampik adanya pertemuan empat mata dengan Agus Rahardjo.